LAPORAN BACAAN 7

 LAPORAN BACAAN

OLEH: RAHANETA DEWI

(11901068)


Identitas Buku

Judul       : Mudah Menyusun Perangkat Pembelajaran

Penulis    : Galih Dani Septiyan Rahayu, M.Pd

Penerbit  : CV. Tre Alea Jacta Pedagogie

Tebal      : 106 Halaman


I. PENDAHULUAN

    Buku yang dilaporkan adalah buku yang berjudul Mudah Menyusun Perangkat Pembelajaran yang ditulis oleh Galih Dani Septiyan Rahayu, M.Pd. Buku ini diterbitkan pada tahun 2020 dan dicetak di Purwokerto. Oleh penerbit Perdana Publishing dengan tebal 06 halaman.

Materi dalam buku ini disajikan dalam beberapa bab yang selalu didahului oleh penjelasan isi bab dan tujuan instruksional yang dapat dijadikan patokan oleh pembaca untuk memahami materi setiap subbab. 

II. LAPORAN BAGIAN BUKU

    Buku yang dilaporkan adalah buku yang berjudul Mudah Menyusun Perangkat Pembelajaran yang ditulis oleh Galih Dani Septiyan Rahayu, M.Pd. Buku ini diterbitkan pada tahun 2020 dan dicetak di Purwokerto. Oleh penerbit Perdana Publishing dengan tebal 06 halaman. Disusun dengan komposisi materi yang sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dalam proses menyusun perangkat pembelajaran dengan melakukan serangkaian kegiatan yang sistematis dalam mengoptimalkan pembelajaran pada bidang perangkat pembelajaran.


III. LAPORAN ISI BUKU

    Perangkat pembelajaran menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Adapun Zuhdan, dkk (2011) dan Hasrawati (2016) mengemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah beberapa sarana dan media yang digunakan oleh guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perangkat pembelajaran dilihat dari siapa yang membuatnya maka dibagi menjadi dua jenis ada perangkat pembelajaran yang sudah dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian bidang pendidikan dan ada juga perangkat pembelajaran yang harus dibuat oleh guru dengan dasar dan prinsip yang telah ditentukan. Perangkat pembelajaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Perangkat pembelajaran yang telah disusun oleh pemerintah yang menjadi pedoman penyusunan perangkat pembelajaran lainnya yaitu:

a. Kurikulum yang didalamnya terdapat ruang lingkup, kompetensi isi, dan kompetensi dasar dari masing-masing mata pelajaran .

b. Pemetaan KI dan KD merupakan turunan dari kurikulum tentang pemetaan KI dan KD pada setiap tema atau sub subtema atau pembelajaran yang nantinya akan menjadi pijakan dalam menyusun RPP dan Instrumen penilaian ( penilaian harian, penilaian tengah semester, maupun penilaian akhir semester).

2. Perangkat pembelajaran yang harus disusun oleh guru berdasar pada prinsip dan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui UU atau permen adalah sebagai berikut:

a. Program tahunan, adalah rencana penetapan alokasi waktu 1 tahun untuk mencapai tujuan (KI dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Program tahunan juga merupakan pedoman bagi guru untuk membuat program-program berikutnya seperti program semester, silabus, dan RPP.

b. Program semester, adalah rumusan kegiatan belajar mengajar untuk 1 semester yang kegiatannya dibuat berdasarkan pertimbangan alokasi waktu yang tersedia, jumlah pokok bahasan yang ada dalam semester tersebut dan frekuensi ujian yang disesuaikan dengan kalender pendidikan.

c. Silabus, adalah acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran atau tema yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.

d. Rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP, adalah kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya menciptakan kompetensi dasar atau KD.

e. Bang instrumen evaluasi pembelajaran, merupakan kumpulan instrumen baik tes ataupun nontes yang didalamnya terdapat kisi-kisi, hasil uji validitas instrumen, instrumen hasil validasi, rubrik penskoran instrumen yang fungsinya untuk mengukur ketercapaian dari indikator dan tujuan pembelajaran.

f. Buku nilai dan KKM, adalah buku yang berisi daftar nilai per siswa dari berbagai hasil evaluasi baik tes ataupun nontes. Buku nilai terdiri dari nilai penilaian harian, nilai PTS, nilai PAS, nilai akhir.

g. Buku data siswa, adalah buku tentang hal-hal yang berkaitan dengan siswa seperti buku biodata siswa, buku nilai siswa, data absensi siswa, buku mutasi siswa, jadwal piket siswa, organigram siswa, buku perkembangan siswa dan sebagainya.

h. Buku agenda mengajar, adalah buku yang menggambarkan tentang waktu pelaksanaan, KD, materi yang diajarkan, dan kegiatan-kegiatan selama pembelajaran.

i. Buku penghubung, adalah ah buku yang menghubungkan antara guru dan orang tua siswa yang di dalamnya berisi tentang perkembangan siswa baik berupa hambatan ataupun capaian siswa sehingga orang tua dapat mengetahui perkembangan anaknya dan dapat berkontribusi terhadap perkembangannya.

j. Buku supervisi atau buku tamu, adalah buku yang menggambarkan tentang aktivitas guru yang berkaitan dengan pihak baik internal maupun eksternal.

k. Buku notulen rapat, buku yang berisi tentang hal-hal yang dibahas dalam rapat baik rapat dengan pihak internal ataupun dengan pihak eksternal.

l. Buku inventaris kelas, adalah buku yang menggambarkan keadaan sarana dan prasarana di suatu kelas.


Beberapa manfaat dari penyusunan perangkat pembelajaran adalah sebagai berikut: perangkat pembelajaran Sebagai panduan, perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur, perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme, dan perangkat pembelajaran memberikan kemudahan.


Media pembelajaran berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Pada proses pembelajaran media diartikan sebagai segala sesuatu yang menjadi Wahana Proses penyampaian pesan, memberikan stimulus kepada siswa untuk belajar sehingga memudahkan tercapainya tujuan pembelajaran (Djamarah dan Zain, 2013; Sadirman, 2010).

Pada proses pembelajaran di sekolah dasar media pembelajaran memiliki peran yang sangat penting karena berdasarkan perkembangan kognitif Piaget siswa usia 7-11 tahun berada pada tahap operasional konkret (Kurnia, 2007). Pada tahap operasional konkret Siswa masih berpikir secara konkret dalam mengenali segala sesuatu di lingkungannya dan anak memahami konsep Berdasarkan pengalaman yang dialaminya sendiri.

Berdasarkan pemaparan tersebut, diharapkan melalui media pembelajaran materi atau konsep yang masih abstrak dapat dikonversikan. Selain mengkonkretkan materi dan konsep yang masih abstrak, media pembelajaran juga memberikan stimulus kepada siswa agar memiliki motivasi belajar yang tinggi sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, memudahkan siswa mencapai tujuan pembelajaran, dan menguasai kompetensi yang sudah ditentukan.

Djamarah dan Zain (2002) mengemukakan macam-macam media sebagai berikut.

1. Berdasarkan jenisnya

a. Media auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara, seperti radio, cassette recorder, dan piringan hitam.

b. Media visual, yaitu itu media yang hanya mengandalkan indra penglihatan, seperti film-atau film rangkai, slide atau film bingkai, foto, gambar atau lukisan, cetakan, Ada pula yang berupa gambar atau simbol yang bergerak seperti film bisu dan film kartun.

c. Media audio visual, yaitu media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar.

1.) Audio visual diam, yaitu media yang menampilkan suara dan gambar diam, seperti film bingkai suara atau Sounds slide, film rangkai suara, dan cetak suara.

2.) Audio visual gerak, yaitu media yang dapat menampilkan unsur suara dan gambar yang bergerak, seperti film suara dan video cassette.


2. Berdasarkan daya liputnya

a. Media dengan daya liput luas dan serentak, yaitu media yang penggunaannya tidak terbatas oleh ruang serta menjangkau jumlah peserta didik yang banyak dalam waktu yang sama, seperti radio dan televisi.

b. Media dengan daya liput terbatas ruang, yaitu media yang penggunaannya membutuhkan ruang atau tempat khusus, seperti film, Sound slide, film rangkai yang menggunakan ruang tertutup dan gelap.

c. Media untuk pengajaran Individual, seperti modul pembelajaran.


3. Berdasarkan bahan pembuatannya

a. Media pembelajaran sederhana merupakan media yang bahan dan alat pembuatan nya mudah diperoleh dan harganya murah.

b. Media Kompleks merupakan media yang bahan dan alat pembuatannya sulit diperoleh serta harganya mahal.


Sudirman (Bahri dan Zain, 2002) mengemukakan beberapa prinsip pemilihan media pembelajaran yang dibagi ke dalam kategori sebagai berikut.

1. Tujuan pemilihan, pemilihan media yang akan digunakan harus didasarkan pada maksud dan tujuan yang jelas. Pemilihan tersebut bisa untuk pembelajaran, untuk informasi yang bersifat umum, atau hanya untuk hiburan dan Mengisi waktu luang.

2. Karakteristik media pengajaran, memahami karakteristik berbagai media pengajaran merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki guru dalam kaitannya dengan keterampilan pemilihan media pengajaran. Disamping itu, memungkinkan pada guru untuk menggunakan berbagai jenis media pengajaran secara variatif.

3. Alternatif pilihan, memilih merupakan proses pembuatan keputusan dari berbagai alternatif pilihan, seorang guru harus dapat memilih dan menentukan mengenai media pembelajaran mana yang akan digunakan apabila terdapat beberapa media pembelajaran yang dipertimbangkan.


Secara khusus media pembelajaran digunakan dengan tujuan sebagai berikut.

1. Memberikan kemudahan kepada siswa untuk lebih memahami konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan tertentu dengan menggunakan media yang paling tepat menurut karakteristik bahan.

2. Memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih merangsang minat siswa untuk belajar.

3. Menumbuhkan sikap dan keterampilan tertentu dalam teknologi karena siswa tertarik untuk menggunakan atau mengoperasikan media tertentu.

4. Menciptakan situasi belajar yang tidak dapat dilupakan siswa.


Jadi media pembelajaran digunakan bertujuan untuk memberikan kemudahan guru dalam menyampaikan materi pembelajaran dan menciptakan suasana pembelajaran menyenangkan serta memberikan stimulus kepada siswa agar lebih termotivasi dalam mengikuti pembelajaran demi mencapai tujuan pembelajaran sesuai kompetensi yang telah ditentukan.


Media pembelajaran merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan kepada siswa berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa sehingga siswa dapat mencerna memahami dan memiliki pesan-pesan dan makna yang disampaikan tersebut.

Fungsi media pembelajaran menurut Sudjana (2009) sebagai berikut.

1. Penggunaan media dalam proses pembelajaran mempunyai fungsi tersendiri, yaitu sebagai alat bantu untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif,

2. Penggunaan media pengajaran merupakan bagian yang integral dari keseluruhan situasi mengajar,

3. Media pengajaran dalam pembelajaran, penggunaannya integral dengan tujuan, dan isi pelajaran,

4. Penggunaan media dalam pembelajaran tidak hanya digunakan sekedar untuk melengkapi proses belajar supaya lebih menarik perhatian siswa,

5. Penggunaan media dalam proses pembelajaran lebih diutamakan untuk mempercepat proses belajar dan membantu siswa dalam menangkap pengertian yang diberikan guru,

6. Penggunaan media Dalam pengajaran diutamakan untuk mempertinggi mutu belajar mengajar.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Bacaan 6

Laporan Bacaan 5